Seleksi Anggota KPI Pusat Masih Dibuka, Buruan Daftar!
Selasa, 05 April 2022 – 13:25 WIB
“Lewat proses seleksi ini harapannya akan mucul anak bangsa yang akan mampu terus berinovasi untuk membangun dan menjaga penyiaran di Indonesia,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika ini.
Pendaftaran anggota KPI Pusat dilakukan melalui mekanisme daring.
Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman seleksi.kominfo.go.id.
Dalam laman tersebut, pendaftar dapat mengunduh lampiran berupa surat pendaftaran seleksi calon anggota KPI periode 2022-2025, lampiran daftar Riwayat hidup, surat pernyataan, pakta integritas dan panduan penggunaan aplikasi seleksi Kominfo.(chi/jpnn)