Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seleksi CPNS 2024: Pemprov Maluku Tingkatkan Penerimaan Dokter

Selasa, 20 Agustus 2024 – 17:30 WIB
Seleksi CPNS 2024: Pemprov Maluku Tingkatkan Penerimaan Dokter - JPNN.COM
Mahasiswa Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti) (Antara/Dedy Azis)

jpnn.com - AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku meningkatkan penerimaan dokter, pada seleksi CPNS 2024. Hal itu sebagai upaya pemerataan tenaga dokter di daerah tersebut. 

"Jumlah alokasi penerimaan CPNS bidang kesehatan ada 36 formasi dan 15 di antaranya adalah tenaga dokter, sementara sisanya apoteker, perekam medis, dan epidemolog," kata Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Maluku Syuryadi Sabirin di Ambon, Selasa (20/8).

Hal itu tertuang dalam surat pengumuman penerimaan CPNS lingkup Pemprov Maluku dengan Nomor: 01/PANSELDA CPASN/VIII/2024.

Pemprov Maluku meminta lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mengabdi daerah itu guna meningkatkan kesehatan masyarakat sampai ke pelosok.

“Karakteristik wilayah Maluku merupakan daerah kepulauan, dengan tingkat kesulitan yang cukup tinggi, serta aksesibilitas antar-wilayah yang sangat terbatas. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi para dokter baru yang akan mengabdikan dirinya di Maluku,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Sadali Ie.

Dia mengatakan keberadaan Fakultas Kedokteran Unpatti saat ini menjadi strategis dalam menyiapkan SDM tenaga kesehatan, khususnya dokter. 

Oleh sebab itu, dia berharap para dokter dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan baik, di mana pun ditempatkan.

“Saya yakin dan percaya bahwa dengan tekad dan semangat sebagai anak daerah, para lulusan kedokteran Unpatti dapat menentukan langkah untuk mengabdi di Maluku. Tentunya dengan terus meningkatkan kompetensi keilmuan secara berkesinambungan," katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku meningkatkan penerimaan dokter, pada seleksi CPNS 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA