Seleksi CPNS Dua Tahap
Jadwal Tunggu SK Kemen PAN&RBJumat, 15 Oktober 2010 – 08:53 WIB
Pengkoordiniran oleh BKD provinsi tersebut, kata Jayadisman sesuai dengan PP No 19 tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi. Selain itu, setelah evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS tahun lalu, ada penekanan dari Kemen PAN agar tidak ada lagi permasalahan. Yakni lewat Surat Kemen PAN tanggal 21 Juli 2010.
“Dimana, pelaksanaan seleksi CPNS di daerah, provinsi serta kabupaten dan kota dikoordini provinsi. Sementara, untuk penganggaran menjadi tanggung jawab pemerintah masing-masing. Provinsi oleh provinsi, kabupaten dan kota juga dengan APBD-nya,” terang mantan Kepala Inspektorat Sumbar ini.
Untuk anggaran, di Sumbar saja untuk pelaksanaan ujian butuh dana Rp224,2 juta. Dana tersebut untuk penyusunan naskah soal, penggandaan Lembar Jawaban Komputer (LJK), naskah soal dan pemeriksaan. Namun, untuk perencanaan mulai dari awal seleksi CPNS, Jayadisman tidak merinci. Anggaran sebanyak itu, ia prediksi cukup untuk peserta ujian sebanyak 4 ribu orang. Di kabupaten dan kota, anggarannya kurang lebih sama. “Sebab, jumlah peserta ujian berbanding lurus dengan kebutuhan anggaran. Kita rasa dana yang ada cukup,” sebutnya.