Seleksi PPPK 2022: Ada Formasi untuk Pelamar Umum, Fresh Graduate Diistimewakan
Rabu, 27 Juli 2022 – 21:01 WIB
"Kategori tersebut masuk pada fase penempatan langsung ke sekolah yang dipilihkan oleh Panselnas," ujar Herlina mengutip penjelasan Dinas Pendidikan.
P2 atau prioritas dua adalah guru honorer K2 tidak lulus tes ataupun belum ikut tes yang mengajarkan di sekolah negeri. Kategori P2 tidak tes lagi hanya observasi.
P3 adalah guru yang mengajar di sekolah negeri, terdaftar di dapodik minimal 3 tahun, tidak lulus tes dan belum pernah ikut tes. Fase ini hanya observasi saja. (esy/jpnn)