Seleksi PPPK 2022: Kabar Baik untuk Guru Lulus PG di Daerah Ini
Untuk formasi tenaga kesehatan dan teknis, kualifikasi pendidikan yang menjadi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK harus sesuai dengan rumpun jabatan yang dilamar, meskipun tidak semuanya membutuhkan kualifikasi lulusan S1 tetapi ada pula untuk lulusan SMA atau sederajat.
“Ketetapan jumlah formasi untuk seleksi sudah ada, tetapi waktu pelaksanaan seleksi masih menunggu informasi. Sampai sekarang belum ada jadwal yang ditetapkan,” katanya.
Dedi menambahkan seleksi PPPK tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Secara umum, lanjut Dedi, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta bersifat dinamis.
"Jika kompetensi pegawai sudah semakin membaik, maka dimungkinkan jumlah SDM yang dibutuhkan bisa berkurang karena satu pegawai bisa menangani lebih dari satu pekerjaan terlebih ada dukungan perkembangan teknologi," katanya.
Namun demikian, khusus untuk kebutuhan guru, jumlah formasi yang diajukan biasanya disesuaikan dengan yang pensiun karena guru tidak bisa digantikan oleh teknologi.
Misalnya, guru mata pelajaran tertentu apabila pensiun maka tidak bisa digantikan dengan guru dari mapel lain. Oleh karena itu, jumlah kebutuhan guru di Kota Yogyakarta relatif dinamis. (antara/jpnn)