Seleksi PPPK 2022: Tidak Ada Geser Menggeser Honorer, Guru Induk Aman di Sekolahnya
Senin, 20 Juni 2022 – 20:15 WIB
Setelah PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 terbit, ditindaklanjuti dengan sosialisasi dalam rakornas yang secara detail memberikan gambaran soal kebutuhan formasi guru hingga anggaran.
Dia berharap seluruh guru lulus passing grade PPPK bisa segera diangkat tahun ini dan menerima SK tanpa perlu memikirkan pembiayaan.
"Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan sudah menyampaikan, anggaran gaji PPPK guru hasil rekrutmen tahun ini sudah dihitung per Oktober. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," pungkasnya. (esy/jpnn)