Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seleksi PPPK 2023: Anda Honorer, tetapi Tidak Ada di Database BKN? Maaf ya

Jumat, 22 September 2023 – 14:50 WIB
Seleksi PPPK 2023: Anda Honorer, tetapi Tidak Ada di Database BKN? Maaf ya - JPNN.COM
Hanya honorer yang masuk database BKN yang bisa ikut mendaftar PPPK 2023 . Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah memasuki hari ketiga, setelah dibuka sejak 20 September dan akan ditutup pada 9 Oktober mendatang.

Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023, portal SSCASN BKN telah menyediakan layanan Helpdesk bagi pelamar.

Pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 dapat memanfaatkan layanan Helpdesk untuk menyampaikan kendala teknis pendaftaran melalui 3 alternatif kanal layanan yang disediakan, yakni helpdesk-sscasn.bkn.go.id, lapor.go.id, dan layanan telepon.

“Selain itu BKN juga secara proaktif menyediakan informasi berkala terkait seleksi di kanal media sosial dan website,” demikian keterangan resmi BKN, Jumat (22/9).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa terkait aspirasi dan kritik atau saran menyangkut arah kebijakan pengadaan CASN 2023, pelamar dapat berkonsultasi dengan Kementerian PANRB selaku Ketua Panselnas.

“Misalnya menyangkut alokasi formasi PPPK dan CPNS, alokasi kebutuhan formasi PPPK yang dikategorikan menjadi kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, dan regulasi seleksi,” demikian dikutip dari situs resmi BKN.

Terkait regulasi pelaksanaan seleksi, KemenPAN-RB juga sudah menerbitkan kebijakan pengadaan CASN baik untuk calon pelamar PPPK dan CPNS.

Khusus menyangkut formasi PPPK, alokasi formasi yang disediakan instansi merujuk pada Surat Kementerian PANRB 648/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional, yakni minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas.

Ternyata tidak seluruh honorer bisa ikut mendaftar seleksi PPPK 2023. Simak juga pesan Plt Ketua BKN Haryomo Dwi Putranto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News