Seleksi PPPK Guru Tanpa Tes Picu Masalah Baru, Honorer Tendik Minta Diperlakukan Sama
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk meniadakan tes dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun ini bakal menimbulkan masalah baru.
Salah satunya, menurut Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono, kecemburuan di kalangan pegawai non aparatur sipil negara (non-ASN) makin besar.
Honorer tenaga kependidikan (tendik) dan teknis lainnya akan menuntut hal serupa, apalagi mereka belum mendapatkan kesempatan ikut seleksi PPPK sejak 2019.
"Seleksi PPPK guru tanpa tes ini akan menimbulkan gelombang tsunami. Honorer tendik dari jenjang pendidikan SD, SMP SMA bisa iri dan menuntut hal sama diperlakukan sama," kata Sutopo kepada JPNN.com, Senin (27/6).
Kecemburuan itu lanjutnya, sudah terlihat di forum-forum honorer. Honorer tendik, administrasi dan teknis lainnya yang masa pengabdiannya lebih lama meminta diangkat tanpa tes juga.
Sutopo menilai, seleksi tanpa tes bagi guru honorer negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun dan hanya berdasarkan observasi, akan merugikan pemerintah juga.
Sebab, verifikator observasi, yaitu kepala sekolah, komite, koordinator PPK tingkat kecamatan bisa saja penilaiannya kurang objektif.
Bagi guru yang hubungannya baik dengan kepsek akan mendapatkan nilai baik. Sebaliknya, bagi guru yang vokal dan berseberangan dengan kepsek, kemungkinan mendapatkan nilai jelek