Seleksi PPPK, Pak Putut Sampaikan Peringatan untuk Guru Honorer
Jumat, 10 Maret 2023 – 11:25 WIB
Selain itu, guru tersebut juga mengikuti seleksi PPPK jabatan guru tingkat sekolah dasar atau sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun 2021 dan hasilnya dinyatakan lolos passing grade atau batas nilai minimal.
Pengumuman penempatan mereka juga sudah diunggah oleh BKPSDM Kudus pada laman resmi kuduskab.go.id.
Untuk tahapan selanjutnya, Pemkab Kudus menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
Namun, calon PPPK diminta untuk untuk mengisi daftar riwayat hidup melalui laman sscasn.bkn.go.id.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: