Selidiki Hambalang, KPK Periksa Rosa Manulang
Kamis, 17 November 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang Kamis (17/11), terkait dugaan korupsi proyek sport center di Bukit Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Namun usai menjalani pemeriksaan, Rosa tak mengeluarkan sepatah kata pun ke wartawan. Perempuan yang sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta lantaran menyogok Sesmenpora Wafid Muharam dan M Nazaruddin terkait proyek Wisma Atlet SEA Games itu diperiksa selama enam jam. Dalam kasus itu, Rosa masih diperiksa sebagai saksi.
Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto mengungkapkan, kasus yang awalnya dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) itu kini sudah masuk tahap penyelidikan KPK. "Mengenai Hambalang sudah dalam proses penyelidikan," ucap Bibit dalam jumpa pers di KPK, Kamis (17/11) sore.
Namun saat ditanya nama-nama yang perlu diperiksa, dengan diplomatis Bibit berkilah. "Itu tergantung penyidik. Termasuk Rosa, Angelina (Angelina Sondakh)," ucap komisioner KPK yang membidangi penindakan itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang Kamis (17/11), terkait dugaan korupsi proyek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ketua Umum GP Ansor Dorong Peran Masyarakat dalam Integrasi Logistik Nasional
Rabu, 09 Oktober 2024 – 19:17 WIB - Humaniora
Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:25 WIB - Hukum
KPK Cegah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bepergian ke Luar Negeri
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:15 WIB - Humaniora
Pengacara Krisna Murti Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude di Universitas Jayabaya
Rabu, 09 Oktober 2024 – 17:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Didenda Rp 295 Juta, Bojan Hodak Lontarkan Sindiran Menohok untuk Bobotoh
Rabu, 09 Oktober 2024 – 14:27 WIB - Humaniora
Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
Rabu, 09 Oktober 2024 – 15:20 WIB - Hukum
Mau Tahu Kekayaan Gubernur Kalsel Paman Birin? Cek di Sini
Rabu, 09 Oktober 2024 – 13:02 WIB - Politik
Infrastruktur Nusa Penida Jadi Prioritas Koster – Giri: Ini Telur Emasnya Bali
Rabu, 09 Oktober 2024 – 13:02 WIB - Bulutangkis
Ginting Kalah di Babak Pertama Arctic Open 2024, Payah!
Rabu, 09 Oktober 2024 – 15:39 WIB