Selidiki Suap di Banggar, KPK Cekal Anggota DPR
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:41 WIB
Johan menambahkan, Wa Ode dan ketiga nama lainnya itu dilarang bepergian ke luar negeri selama setahun terhitung sejak Rabu (7/12) kemarin. "Pencegahannya berlaku sampai 7 Desember tahun depan," imbuh Johan.
Namun menurutnya, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Karenanya, belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Ini masih tahap penyelidikan dan akan kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan serta pengumpulan bukti," pungkas Johan. (ara/jpnn)