Seludupkan TKI Ilegal dari Malaysia, Speedboat Tanpa Nama Diamankan Lanal Batam
jpnn.com, BATAM - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam kembali mengamankan satu unit speed boat tanpa nama yang membawa 28 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia menuju ke Batam, Selasa (22/8) dinihari.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo mengatakan, Penangkapan berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Unit Intel Lanal Batam dari masyarakat bahwa akan masuk TKI Ilegal dari Malaysia tujuan Batam yang diduga membawa narkoba.
"Dari informasi itu, Tim WFQR 4 Lanal Batam langsung melaksanakan penyekatan di jalur masuk menuju wilayah Batam dengan Patkamla Sea Rider Lanal Batam," ujarnya, Selasa (22/8) siang.
Tidak berselang lama, Tim WFQR 4 Lanal Batam mendeteksi dan mencurigai adanya satu buah speed boat yang melaju dari perairan Malaysia dengan kecepatan tinggi menuju Batam.
Selanjutnya Tim WFQR 4 Lanal Batam melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut, dan tepat di perairan Karang Galang Batam, speed boat diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
"Setelah diperiksa, ternyata diketahui speed tersebut membawa penumpang tanpa dilengkapi dengan dokumen dan alat keselamatan yang memadai," katanya.
Dikarena tidak memiliki dokumen dan alat keselamatan yang memadai, selanjutnya speed boat dengan penumpang yang terdiri dari 20 orang lak-laki, 7 orang perempuan, 1 orang bayi, 1 prang tekong dan 1 orang ABK selanjutnya dibawa ke Lanal Batam.
"Sampai di dermaga kita lakukan pengecekan urine dan barang bawaan. Namun tidak ada kita temukan. Sementara tekong terindikasi sebagai pengguna narkoba dan akan kita kembangkan," tuturnya.