Selundupkan BB, Hindari Bayar Pajak
Kamis, 21 Juli 2011 – 08:41 WIB
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga pembebasan Jonny Abbas, terpidana kasus penyelundupan 30 kontainer Blackberry oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terjadi karena keterlibatan makelar kasus dan mafia terorganisasi. "Akibat banyak kejanggalan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum dan Hakim Pengadilan Tinggi, kuat dugaan ada peran mereka di balik itu," kata Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Bonyamin Saiman di Jakarta, Rabu (20/7). Dia mengatakan, meski Jonny ditumbalkan, sang sutradara penyelundupan masih menghirup udara bebas sampai sekarang. “Secara kasat mata jelas terlihat tak sekadar markus tapi ada upaya mafia lebih besar untuk menutupi kasus sebenarnya. Penyelundup itu kejahatan terorganisasi dan merugikan negara karena menghindar dari pajak,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, MAKI menyesalkan pembebasan Jonny kalau penegak hukum tak bisa meringkus markus-markus dan pentolan mafia dalam kasus penyelundupan tersebut. “Penegak hukum jangan hanya bisa membebaskan teri, tapi lupa menangkap kakapnya," katanya.
Dalam raker dengan Komisi III pada 18 Juli, Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan ada beberapa kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalai dalam melakukan tugasnya dengan tidak mengajukan kontra memori banding untuk terdakwa yang telah diputus satu tahun sepuluh bulan penjara PN Jakarta Pusat tersebut.
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga pembebasan Jonny Abbas, terpidana kasus penyelundupan 30 kontainer Blackberry oleh Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:06 WIB - Bisnis
Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:48 WIB - Investasi
Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:20 WIB - UMKM
Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB