Selundupkan Sabu 20 Kilogram dari Malaysia, Pak Toni Hanya Dituntut Seumur Hidup
Rabu, 07 Juni 2017 – 17:29 WIB
Agar lebih memperkuat pembelaan terdakwa, pemimpin majelis hakim tetap meminta PH terdakwa untuk tetap membuat pembelaan tertulis. Maka sidang selanjutnya terhadap terdakwa Awaludin masih beragendakan pembelaan, pekan depan. (nji)