Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
"Pemkab Kudus komitmen menyelesaikan honorer sesuai amanat UU ASN 2023. Segala upaya dilakukan agar honorer ini memiliki status ASN PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," tegasnya.
Dia menyarankan kepada para pejabat pemda untuk berteman dengan honorer agar bisa tahu siapa mereka. Ini penting agar saat mengambil kebijakan bisa mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Winarno mengungkapkan sebenarnya banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu.
Menurut dia, hal ini supaya semuanya bisa terangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Di Kabupaten Kedus, honorernya tidak masalah diangkat PPPK paruh waktu. Mereka ingin punya status ASN.
Dia menjelaskan honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari. Mereka ini ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi.
Jadi, kata dia, cuma statusnya diganti saja menjadi ASN. Mereka hanya ingin bekerja di tempat asalnya dan tidak diberhentikan.
Pak Win menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus untuk menyelesaikan honorer secara bertahap, karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran. Tentunya, dengan catatan catatan tidak ada rekrutmen honorer baru lagi.
"Pak Bupati sudah mengarahkan agar pengangkatan PPPK dari honorer ini bisa bertahap sampai lima tahun ke depan. Selama itu juga jangan mengangkat honorer baru lagi," ungkapnya.