Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seluruh Honorer K2 Daerah Ini Gagal Mendaftar PPPK Tenaga Teknis, Revisi UU ASN Mencuat

Kamis, 22 Desember 2022 – 18:04 WIB
Seluruh Honorer K2 Daerah Ini Gagal Mendaftar PPPK Tenaga Teknis, Revisi UU ASN Mencuat - JPNN.COM
Seluruh honorer K2 di daerah ini gagal mendaftar PPPK tenaga teknis, Revisi UU ASN pun mencuat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia sangat menyesali kebijakan pemerintah yang tidak memihak honorer K2, padahal dalam pendaftaran mereka juga bisa terdaftar untuk yang kedua kalinya dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Parahnya di saat honorer K2 tengah berduka, politikus Senayan kini mengangkat kembali revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Honorer K2, kata Ajun, kembali dirayu dengan status PNS lewat pintu revisi UU ASN.

Menurutnya, para politikus itu seakan lupa bahwa janji merevisi UU ASN sudah sejak periode pertama Presiden Joko Widodo memerintah.

"Revisi UU ASN sejak beberapa tahun silam digaungkan masuk Prolegnas sebagai inisiasi DPR RI. Realisasinya mana," ujar Ajun.

Ajun menilai wacana revisi UU ASN ini hanya untuk mengulur waktu. Honorer K2 diiming-imingi janji sehingga tanpa terasa sudah mau pensiun, bahkan sampai tutup usia. 

Sungguh miris negeri yang katanya kaya raya ini, birokrasi pemerintahannya tidak mampu menghargai para honorer K2 yang sudah mencurahkan jiwa raganya untuk kepentingan negeri ini, lanjut Ajun. 

Tahun ini, pemerintah menetapkan 518.040 formasi PPPK 2022, yang terdiri atas 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah.

Seluruh honorer K2 di daerah ini gagal mendaftar PPPK tenaga teknis, Revisi UU ASN pun mencuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close