Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seluruh Parpol Ingin Bertemu agar Pembahasan RUU Pemilu Segera Selesai

Kamis, 29 Juni 2017 – 00:05 WIB
Seluruh Parpol Ingin Bertemu agar Pembahasan RUU Pemilu Segera Selesai - JPNN.COM
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sikap pemerintah tidak berubah, tetap menginginkan presidential threshold 20 persen kursi legislatif atau 25 persen suara sah parpol pada pemilu nasional, dalam pembahasan RUU Pemilu.

Hal ini berbeda dengan pandangan sejumlah partai politik di DPR. Karenanya, muncul usul agar pimpinan sepuluh partai politik penghuni parlemen bisa bertemu.

Tujuannya, mencari jalan terbaik atas penyelesaian RUU Pemilu, utamanya menyangkut lima isu krusiaal, anatara lain soal presidential threshold.

Sikap fraksi-fraksi di DPR memang terbelah terkait aturan presidential threshold dalam pemilu serentak. Parpol besar cenderung mendukung sikap pemerintah, sedangkan parpol kecil menolak.

Namun, analisis bahwa aturan itu akan gugur ketika digugat di Mahkamah Konstitusi membuat peta berubah. Parpol mulai ragu apakah aturan ambang batas tersebut legal dalam pemilu serentak.

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku setuju dengan adanya rencana pertemuan pimpinan parpol untuk membahas RUU Pemilu.

Menurut dia, Partai Golkar siap membicarakan kemungkinan-kemungkinan terkait presidential threshold.

”Semuanya, partai lain saling mengajak (bertemu, Red). Bukan Golkar, bukan partai-partai, semua partai terbuka,” kata Setnov.

Sikap pemerintah tidak berubah, tetap menginginkan presidential threshold 20 persen kursi legislatif atau 25 persen suara sah parpol pada pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News