Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sembilan Pengedar Ditangkap, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 144,5 Ton Ganja di Sumut

Selasa, 09 Maret 2021 – 19:47 WIB
Sembilan Pengedar Ditangkap, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 144,5 Ton Ganja di Sumut - JPNN.COM
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat merilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (9/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja sebanyak 144,5 ton di Sumatera Utara. Dari ratusan ton ganja tersebut, 500 kilogram di antaranya sudah dikemas dan siap edar.

"Ada sekitar 144,5 ton ganja yang disita Polres Metro Jakarta Barat," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat merilis kasus itu di Polres Jakbar, Selasa (9/3).

Lebih lanjut, Fadil memerinci dari ratusan ton ganja itu, 500 kg merupakan ganja yang siap edar dan sudah dikemas masing-masing berjumlah 1 kg.

Kemudian, 144 ton ganja selanjutnya diamankan dari ladang ganja seluas 112 hektare.

Irjen Fadil menegaskan, kasus itu merupakan pengembangan dari bandar narkoba bernama Andri Hidayat yang divonis 15 tahun penjara di PN Jakarta Barat pada Juli 2020 lalu.

"Kasus ini bermula dari pengungkapan pengedar ganja atas nama saudara Andri Hidayat pada sekitar Juli 2020 dan terhadap tersangka sudah dihukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan vonis 15 tahun penjara," kata Fadil.

Tak sampai di situ, polisi juga terus mendalami sehingga mengamankan sembilan orang tersangka.

"Secara berturut-turut mulai dari bulan Juli 2020 sampai dengan Februari 2021 tim Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil mengamankan sembilan orang tersangka," kata Fadil.

Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja sebanyak 144,5 ton di Sumatera Utara. Dari ratusan ton ganja tersebut, 500 kilogram di antaranya sudah siap edar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News