Sementara Angie Terbebas dari Perampasan Harta
Kamis, 10 Januari 2013 – 17:33 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta hanya menghukum Angelina Sondakh dengan penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan. Putusan itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar majelis menghukum Angie -sapaan Angelina- dengan penjara selama 12 tahun plus denda Rp 500 juta. Bahkan sebelumnya JPU juga meminta majelis memerintahkan perampasan harta Angie yang berasal dari hasil suap.
Majelis menyatakan Angie tidak menerima uang dari proyek Wisma Atlet, sebagaimana dakwaan pertama yakni melanggar pasal 12 huruf a juncto pasal 18 UU Tipikor. Majelis pun tak menganggap ada kerugian negara.
Karenanya majelis tak hanya membebaskan Angie dari dakwaan pertama, tetapi juga tidak memerintahkan perampasan harta. "Uang yang diterima terdakwa yang berasal dari Permai Grup bukan uang negara," beber majelis.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta hanya menghukum Angelina Sondakh dengan penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta subsidair
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
-
AHY Berikan Surat Rekomendasi untuk 3 Calon Kepala Daerah Petahana
-
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bicara Pentingnya Pendidikan untuk Generasi Penerus, Megawati: Kurangi Namanya Bansos
Jumat, 05 Juli 2024 – 14:32 WIB - Hukum
Menko Polhukam Sebut Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Jumat, 05 Juli 2024 – 14:22 WIB - Hukum
Polda Jabar Keukeuh Tolak Seluruh Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:18 WIB - Nasional
Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Diberhentikan Sementara dari Dosen Undip
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Live Streaming Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Sengit, Ada Gol di Babak Pertama
Jumat, 05 Juli 2024 – 09:02 WIB - Parpol
Megawati Memperpanjang Masa Jabatan Pengurus PDIP, Hasto Kristiyanto Tetap Sekjen
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:25 WIB - Sepak Bola
Detik-Detik Dramatis Adu Penalti Argentina Vs Ekuador, Messi Gagal
Jumat, 05 Juli 2024 – 10:34 WIB - Olahraga
Ega Rizky Kembali ke PSS Sleman, Siap Jadi Tandem Kiper Asing
Jumat, 05 Juli 2024 – 09:01 WIB - Kep. Bangka Belitung
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Seluruh Honorer Dikumpulkan
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:24 WIB