Sementara Tidak Ada Mutasi Kepsek SMA/SMK
Adanya pelantikan ulang kasek itu untuk melegitimasi bahwa kewenangan SMA-SMK itu ranah provinsi. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pengangkatan atau mutasi yang dilakukan oleh kepala daerah.
”Karena persiapan alih kelola ini sudah lama, tidak ada kekhawatiran khusus yaa. Semua sudah siap,” tegasnya.
Fateh menguraikan, memang ada banyak guru yang khawatir mengenai gaji mereka. Menurutnya, dalam rapat koordinasi dengan provinsi telah ada kejelasan mengenai hal tersebut.
”Hingga Desember tahun ini, gaji masih jadi urusan daerah. Baru nanti mulai Januari tahun depan langsung dari provinsi,” terangnya. Termasuk di dalamnya gaji untuk GTT dan PTT di daerah.
”Selama ini di kabupaten, gaji GTT/PTT itu masih dari komite sekolah dan juga pemkab, tapi sedang dirancang mekanisme gaji dari provinsi juga,” tutur pria yang juga Kepala SMAN 1 Singosari itu.
Yang masih menjadi tugas, lanjut Fateh, yakni keberadaan kepala tenaga administrasi (katas) di masing-masing sekolah. Pemprov meminta setiap sekolah memiliki seorang PNS eselon IV untuk ditunjuk sebagai katas alias kepala TU di sekolah.
Katas itu diharapkan supaya guru dan kepala sekolah dapat fokus dalam proses pembelajaran. Sehingga, mereka tidak ribet dengan urusan administrasi dan keuangan sekolah.
”Ini yang nanti jadi PR, kami sedang mengusulkan nanti PNS golongan 2C atau 2D bisa jadi katas,” tuturnya.