Semester Pertama, Citilink Angkut 34.668 Ton Kargo
jpnn.com - JAKARTA-Maskapai Citilink Indonesia bersama regulated agent PT Angkasa Pura Solusi (APSarana) menggelar seminar bertajuk Dangerous Goods Security Awareness kepada agen kargo Citilink di wilayah Jabodetabek.
Penyelenggaraan acara ini sebagai bentuk kepedulian dan komitmen akan keselamatan dan keamanan kargo dan pos yang diangkut dengan pesawat udara.
Direktur Utama Citilink Indonesia Albert Burhan mengatakan, acara ini juga diselenggarakan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 153/ 2015 mengenai pengamanan kargo dan pos serta rantai suplai kargo dan pos yang diangkut dengan pesawat udara.
“Melalui acara seminar ini kami ingin menyosialisasikan kepada agen Citilink mengenai jenis-jenis kategori barang kargo dan dangerous goods (barang berbahaya) serta jenis kargo yang boleh diangkut dengan menggunakan pesawat Citilink,” kata Albert dalam siaran persnya, kemarin.
Albert lebih lanjut menjelaskan, jenis kargo yang diangkut menggunakan penerbangan Citilink adalah kargo umum dan tidak mengangkut barang yang termasuk dalam kategori barang berbahaya.
Adapun terdapat sembilan jenis klasifikasi barang berbahaya sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh International Air Transport Association (IATA).
Barang-barang tersebut adalah barang yang bersifat mudah meledak (eksplosif), gas, cairan yang mudah terbakar, bahan padat yang mudah terbakar, zat yang dapat teroksidasi, zat beracun, zat yang mengandung radioaktif, bahan yang dapat menimbulkan karat, dan aneka bahan berbahaya lainnya.
Menurut Albert, sosialisasi mengenai ketentuan Citilink yang tidak mengangkut barang berbahaya juga telah dilakukan sebelumnya.