Semoga Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Tak Berlanjut Saat Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD Fahira Idris mengingatkan jangan sampai pelanggaran protokol kesehatan yang marak terjadi saat pendaftaran calon kepala daerah, berlanjut pada masa kampanye Pilkada Serentak 2020.
Fahira mengatakan, hingga hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menemukan 243 bapaslon yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
Menurutnya, banyaknya pelanggaran saat tahap pendaftaran ini menjadi gambaran bahwa sense of crisis atau pemahaman akan krisis di tengah makin meningkatnya kasus positif Covid-19 masih minim.
Senator dari DKI Jakarta itu menjelaskan idealnya Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di masa pandemi Covid-19 ini dimanfatkan pemerintah, penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu, partai politik, dan bapaslon mengirim pesan kepada seluruh rakyat.
“Bahwa saat ini sedang dalam kondisi prihatin. Kondisi prihatin ini diperlihatkan dengan mendesain sedemikian rupa agar semua tahapan Pilkada 2020 mengedepankan protokol kesehatan yang dipatuhi oleh pemangku kepentingan tanpa terkecuali,” katanya, Senin (7/9).
Menurut Fahira, maraknya pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran ini menyiratkan berbagai aturan pilkada di masa pandemi yang sudah ditetapkan oleh KPU maupun Bawaslu belum sepenuhnya menjadi acuan dan perhatian para bapaslon.
“Kalau saat baru mau mendaftar saja sudah banyak bapaslon yang melanggar, bagaimana nanti saat kampanye yang pasti akan lebih riuh,” ujar Fahira.
Ia mengatakan para pemangku kepentingan, terutama pemerintah yang sejak awal ingin pilkada tetap digelar tahun ini harus memastikan tidak ada satu pun pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye digelar nanti.