Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Pilkada 2020

Semoga Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Tak Berlanjut Saat Kampanye

Senin, 07 September 2020 – 19:41 WIB
Semoga Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Tak Berlanjut Saat Kampanye - JPNN.COM
Fahira Idris. FOTO: Dok.pri

Fahira menyarankan bila perlu jika ada bapaslon yang berkali-kali melanggar protokol kesehatan langsung didiskualifikasi saja.

“Penyelenggara harus tegas sejak awal tahapan pilkada karena jika tidak pilkada ini bisa menjadi preseden yang tidak baik bagi upaya besar bangsa ini yang sudah enam bulan lebih berjibaku melawan Covid-19,” tukas Fahira.

Menurut Fahira, sebenarnya jika para calon kepala daerah jeli, saat ini isu yang paling krusial dan paling dibutuhkan publik adalah visi misi calon kepala daerah dalam penanggulangan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Kepala daerah yang punya visi jelas dan misi besar serta rasional untuk diimplementasikan dalam penanggulangan Covid-19 berpotensi meraih hati pemilih di daerahnya masing-masing.

Para calon kepala daerah yang mampu mengurai strategi menanganani krisis kesehatan dan program jelas untuk memulihkan ekonomi akan lebih menarik perhatian masyarakat.

“Langkah awal para calon kepala daerah yang mempunyai komitmen menanggulangi Covid-19 adalah menjadikan protokol kesehatan sebagai bingkai utama kegiatannya terutama saat pendaftraaan dan kampanye,” ungkapnya.

Ia menambahkan publik akan menilai integritas dan komitmen calon kepala daerahnya terhadap penanggulangan Covid-19 lewat visi misi.

Serta tindak tanduk para calon kepala daerah tersebut terutama selama tahapan pilkada. Jika ada calon kepala daerah yang abai dengan protokol kesehatan, maka publik akan menilai calon tersebut tidak punya komitmen dalam penanggulangan Covid-19.

Fahira tak ingin pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran cakada berlanjut saat kampanye Pilkada 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close