Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Semoga Polisi Mempertimbangkan Permintaan Keluarga Korban Diklatsar Menwa UNS

Rabu, 05 Januari 2022 – 13:00 WIB
Semoga Polisi Mempertimbangkan Permintaan Keluarga Korban Diklatsar Menwa UNS - JPNN.COM
Ilustrasi - Proses rekonstruksi tragedi Diklatsar Menwa UNS, orang yang memakai helm memerankan Gilang endi, Kamis (18/11). Foto: Humas Polresta Surakarta.

"Proses pidana harus tetap berjalan ketika ada fakta-fakta baru yang terungkap," ucapnya.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa UNS Justice for Gilang, Alqis Bahnan, menuntut tanggung jawab dari pihak kampus UNS.

"Di situ jelas tertera bahwa kampus mengizinkan untuk Diklatsar Menwa dan ditandatangani oleh WR (Wakil Rektor) I, berarti di sini kampus harus bertanggung jawab atas kejadian ini," ucap Alqis.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta telah melimpahkan berkas tahap kedua kasus tindak pidana penganiayaan pada kegiatan Diklatsar Menwa UNS 2021 ke kejaksaan negeri setempat, Senin (3/1).

Tim penyidik Polresta Surakarta telah mengirimkan sejumlah barang bukti beserta dua tersangka atas nama Nanang Fahrizal Maulana (22) dan Fauzal Pujut Juliono (22).

Nanang adalah Komandan Latihan Menwa UNS, sementara Fauzal adalah Kepala Provos Menwa UNS. (Ant/mar3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Keluarga korban Diklatsar Menwa UNS mengajukan permintaan khusus kepada pihak kepolisian, semoga dipertimbangkan.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close