Sempat Berupaya Kabur, Pemuda Pelanggar Lalu Lintas Kedapatan Bawa 35 Paket Sabu-Sabu
jpnn.com, SINGKAWANG - Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mengamankan seorang pria berinisial A atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Pria berinisial A itu diamankan di Jalan Nusantara, Singkawang, Sabtu (1/5) sekitar pukul 10.30.
Penangkapan ini dilakukan saat anggota menemukan pelanggaran lalu lintas karena tidak menggunakan helm atau lainnya.
Namun, petugas menemukan salah satu pengendara berinisial A, yang berupaya lari dari anggota Satlantas Polres Singkawang. Anggota yang curiga, kemudian mengejar A.
"Bersama masyarakat yang ada di sekitar Kantor Satlantas Polres Singkawang, anggota melakukan pengecekan dan penggeledahan kepada A sehingga ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 35 paket di dalam jok motor tersangka," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri di Singkawang.
Selain A dan barang bukti yang diduga narkotika, anggota Satlantas Polres Singkawang mengamankan sepeda motor, uang, handphone, STNK dan barang bukti lainnya yang merupakan milik tersangka.
Usai mengamankan A beserta barang bukti lainnya, anggota langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Singkawang untuk melakukan tindakan lebih lanjut kepada tersangka.
"Sudah kami buatkan berita acara penyerahan tersangka kepada Satresnarkoba Polres Singkawang untuk di proses lebih lanjut," ungkap dia.