Sempat Diburu Polisi, Dalang Kericuhan di Kantor KPU Sinjai Menyerahkan Diri
"Jadi, ada dua senjata tajam disita sebelumnya diakui milik FR termasuk bom molotov. Dia diduga pembuat, menghasut dan memicu kekerasan serta membawa senjata tajam dan berdemo tanpa izin," ujar Fery.
FR kemudian diketahui merupakan anak dari seorang Kepala Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai yang diduga menjadi dalang pemicu kericuhan tersebut.
Sebelumnya, Polres Sinjai telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus kekerasan disertai kericuhan dan membawa senjata tajam serta bom molotov saat demonstrasi penolakan perhitungan suara ulang KPU Sinjai dalam rilis kasus Minggu 3 Maret 2024 di Polres setempat.
Para pelaku masing-masing berinisial AM (22) AK (36) AE (38), MJ (25), JD (43) dan KR (42), (AC) serta seorang perempuan berinisial RR (35). Tim sejauh ini masih melakukan pendalaman apakah masih ada pihak terkait lainnya dalam kejadian tersebut.
Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin sebelumnya mengatakan demonstrasi tersebut terkait pelaksanaan rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan Sinjai Borong kepada PPK setempat atas dugaan pelanggaran prosedur penghitungan suara oleh KPPS di TPS 009 Desa Kassi Buleng.
Namun, dugaan pelanggaran tersebut menurut Bawaslu Sinjai menjadi buntut aksi dan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat hingga berujung anarkis.
Meskipun sempat terjadi kericuhan, proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk tingkat kabupaten tetap berjalan sesuai dengan masa tahapan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: