Sempat Kabur, Penipu 12 Janda Akhirnya...
jpnn.com, CIAMIS - Polsek Cekoneng, Ciamis menahan DA (40). Warga Tambun, Bekasi itu diduga telah melakukan penipuan kepada 12 janda.
Kemarin (3/7), Kapolsek Cikoneng Kompol Apriyanto menjelaskan DA ditangkap Sabtu (24/6) saat arus mudik Lebaran di Jalan Raya Cihaurbeuti. Ciamis. Saat itu, mobilnya terjebak macet menuju arah Jakarta. Pria bertubuh tambun itu ditangkap anggota polisi yang berjaga di Pos Operasi Ramadniya.
Penangkapan DA, kata Apriyanto, berkat laporan salah satu korban berinisial LS (39). Dia warga Kota Tasikmalaya. LS melapor Sabtu siang (24/6).
Dia datang kepada anggotanya yang bertugas mengatur arus mudik di Pos Sidangkasih. Dia mengaku telah diturunkan di sebuah minimarket di Sidangkasih oleh laki-laki yang baru dikenalnya, DA. Barang-barang berharga miliknya berada di mobil.
“Berdasarkan pengakuan korban dengan ciri-ciri pelaku, anggota kami bergerak untuk mengejar pelaku, hingga akhirnya tertangkap oleh anggota yang tengah berjaga di Pos Cihaurbeuti, karena dia terjebak macet saat akan kabur ke arah Jakarta,” terangnya seperti dilansir Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Polisi berhasil mengamankan Avanza B 78 YA warna putih yang digunakan DA. Di dalam mobil itu, kata dia, ternyata banyak tas-tas perempuan. Termasuk surat-surat kendaraan motor, ATM. Identitas perempuan itu banyak.
Kepada polisi, kata kapolsek, DA mengakui telah memperdaya para janda. Totalnya 12 orang. Para korbannya dari berbagai wilayah. Ada yang dari Kota Tasikmalaya, Cilacap, Bekasi, Banyumas dan kota lainnya.
“Jadi pengakuan pelaku kepada kami sudah enam bulan beraksi menipu janda,” terangnya.