Sempat Mangkir, Kadishub Samosir Dijadwalkan Diperiksa Besok
Rabu, 11 Juli 2018 – 20:43 WIB
Nurdin Siahaan ditetapkan tersangka terkait tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Senin (18/6/2018) lalu.
Penetapan status hukum Nurdin menyusul empat orang sebelumnya yang sudah berstatus tersangka.
Antara lain, nakhoda sekaligus pemilik kapal Poltak Soritua Sagala, Pegawai Honor Dishub Samosir anggota Kapos Pelabuhan Simanindo Karnilan Sitanggang, PNS Dinas Perhubungan Samosir Kapos Pelabuhan Simanindo Golpa F Putra, serta Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Penyeberangan (ASDP) Samosir Dishub Provsu Rihad Sitanggang. (fir)