Sempat Melawan, 3 Pembegal di Cikarang Berhasil Diringkus
Rabu, 07 Februari 2018 – 15:03 WIB
Pelaku terancam Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan terancam hukuman maksimal 12 tahun. Polisi hingga saat ini masih memburu satu pelaku lainnya. (dam/gob)