Sempat Mundur, Pilkada di Tiga Daerah Ini Berpeluang Digelar di 2015
Rabu, 30 September 2015 – 15:37 WIB
Saat ditanya apakah KPU tidak khawatir disebut menghalangi putusan MK, ketika nantinya setelah dihitung, pilkada di ke tiga daerah tersebut tetap diundur ke 2017, Arief dengan tegas menyatakan tidak.
"Kan MK hanya menetapkan, satu calon bisa gelar pilkada. Sementara teknis yang lain diatur KPU. Makanya kami segera eksekusi putusan MK. Kalau waktunya cukup, kami jalankan," ujar Arief. (gir/jpnn)