Semrawut, Panwaslu Sesalkan Atribut Kampanye
Minggu, 16 Oktober 2011 – 05:21 WIB
CILEGON - Wajah Kota Cilegon, Provinsi Banten semakin semrawut oleh banyaknya alat kampanye. Bahkan, tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tak mengindahkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Tata Cara Pemasangan Atribut Kampanye. Ini dapat dilihat dengan terpasangnya alat-alat peraga kampanye di lokasi-lokasi yang dilarang. “Kami sangat menyesalkan semakin banyaknya pelanggaran kampanye, khususnya terkait pemasangan atribut kampanye di sepanjang jalan protokol. Itu kan kawasan terlarang, ini bentuk ketidakpedulian tim kampanye terhadap peraturan yang ada,” tegas Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon Samsul Rizal saat ditemui di ruang kerjanya.
Atribut kampanye tiga pasangan calon gubernur memang tengah marak di Kota Cilegon. Atribut itu terpasang dari perempatan Pondok Cilegon Indah (PCI) hingga Simpang Tiga Cilegon. Bahkan banyak pula di sekitar kantor DPRD Cilegon, juga di depan Markas Polres Cilegon.
Parahnya lagi, beberapa bendera kampanye yang menggunakan bambu tampak condong ke tengah jalan. Ini lantaran kendurnya ikatan bambu sehingga tak mampu menahan tiupan angin dan getaran jalan. Akibatnya, sejumlah pengendaran roda dua dan kendaraan roda empat menabrak ujung bambu bendera kampanye itu.
CILEGON - Wajah Kota Cilegon, Provinsi Banten semakin semrawut oleh banyaknya alat kampanye. Bahkan, tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB