Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Semua Ketum Parpol Berpeluang jadi Capres, Kecuali...

Jumat, 05 Mei 2017 – 15:38 WIB
Semua Ketum Parpol Berpeluang jadi Capres, Kecuali... - JPNN.COM
Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setiap partai peserta Pemilu 2019 bisa mengajukan calon presiden. Ini terjadi jika nantinya Pansus RUU Pemilu menyepakati pengajuan calon presiden (capres) di Pilpres 2019 tanpa presidential threshold.

Lalu partai politik mana saja yang berpeluang memajukan capres? Direktur Eksekutif Voxpol Cetre Pangi Syarwi Chaniago secara gamblang menjelaskan bahwa semua ketua umum (ketum) partai peserta pemilu akan berpeluang dimajukan oleh parpolnya.

Namun, lanjutnya, ada dua parpol yang kemungkinan sudah diyakini tak akan memajukan pimpinan partainya, yakni Golkar dan PDI Perjuangan.

Golkar misalnya, sosok sang ketum, Setya Novanto sudah berat dimajukan sebagai capres ataupun cawapres mengingat track record-nya yang terhitung cacat di mata publik dalam berbagai kasus dugaan korupsi. Salah satunya yang saat ini santer kasus korupsi e-KTP.

”Setnov boleh saja dulu selamat dari kasus Papa Minta Saham, kini ia didera kasus e-KTP,” ujar Pangi dalam bincang-bincangnya dengan INDOPOS (Jawa Pos Group).

Jika nanti memang ternyata Setnov dinyatakan ikut terlibat dalam kasus e-KTP dan dirinya tersingkir sebagai ketum Golkar lewat Munaslub, dia pun menyangsikan partai beringin ini akan mempunyai calon yang potensial dimajukan sebagai capres.

”Untuk saat ini Golkar belum mempunyai sosok yang mampu menyedot perhatian publik. Selain itu, Golkar pun sudah jauh-jauh hari mengumumkan akan mendukung Jokowi di 2019,” tuturnya.

Bagaimana dengan PDIP? Pangi turut menjelaskan bahwa partai pemenang pemilu 2014 ini juga tidak akan mungkin memajukan ketua umumnya, Megawati Soekarno Putri untuk maju di capres 2019.

Setiap partai peserta Pemilu 2019 bisa mengajukan calon presiden. Ini terjadi jika nantinya Pansus RUU Pemilu menyepakati pengajuan calon presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close