Semua Mendukung BPOM RI, Perlu Ada Label Pada Kemasan BPA
jpnn.com, JAKARTA - Isu bahaya bisphenol A (BPA) dalam kemasan galon guna ulang bagi bayi, balita, dan janin pada ibu hamil, saat ini sudah menjadi pengetahuan umum masyarakat.
Adanya respons masyarakat tentang bahaya bisphenol A yang begitu antusias, terbukti dari banyaknya warganet yang menandatangani petisi di link sebagai berikut, https://bit.ly/39433Sb, yang saat ini sudah mencapai 80 ribu lebih tanda tangan, untuk mendukung BPOM RI memberikan Label Peringatan Konsumen pada galon guna ulang.
BPA adalah bahan kimia yang dipakai dalam membuat botol plastik, tujuannya adalah membuat kemasan tidak mudah rusak saat terjatuh dan jernih. Namun saat terkena panas atau sengaja dipanaskan, bahan kimia BPA ini akan memuai dan berisiko terhadap kesehatan tubuh manusia.
Menyikapi kondisi ini, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa perlu perhatian dari pemerintah terkait hal ini.
“Jika memang banyak hasil riset membuktikan bahaya BPA bagi kesehatan keluarga Indonesia, maka pemerintah harus memberikan perhatian besar terkait persoalan BPA,” katanya.
Senada dengan Kurniasih, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) Efriza menekankan hal yang serupa.
Menurutnya, BPA memang masalah lama yang belum diselesaikan oleh pemerintah, khususnya BPOM.
“BPA yang luruh (migrasi-red) ke air, tentu berbahaya bagi Bayi, Balita, janin dan ibu bayi. Disamping, BPA dapat menyebabkan Kanker dan penurunan hormon testosteron, dan dapat juga menyebabkan persalinan bayi premature," tutur Efriza.