Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Semua Tenaga Kerja asal Tiongkok Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 29 Desember 2016 – 02:17 WIB
Semua Tenaga Kerja asal Tiongkok Sudah Sesuai Aturan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Anggota DPR RI Komisi III Habib Aboe Bakar berkunjung ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Dia menanyakan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di PT Conch.

“Kunjungan seperti ini sebenarnya sudah rutin saya lakukan setiap kali reses. Namun, saat ini secara spesifik saya meminta laporan berkaitan adanya informasi banyaknya tenaga kerja asing di Kalsel,” katanya kepada Radar Banjarmasin, Selasa (27/12).

Menurut Aboe Bakar, masyarakat cukup resah dengan kabar bahwa salah satu perusahaan PMA di Kalsel tersebut tidak bisa ditembus aparat keamanan.

Menurut rumor yang beredar, perusahaan tersebut mempekerjakan banyak TKA asal Tiongkok.

 “Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan klarifikasi bahwa seluruh TKA yang ada memiliki izin tinggal yang resmi,” paparnya.

Kadiv Imigrasi, sambung Aboe Bakar, menjelaskan bahwa jumlah TKA yang ada di Kalsel sebanyak 357 orang.

Semua pekerja asing itu telah diperiksa 15 Desember lalu.

JPNN.com - Anggota DPR RI Komisi III Habib Aboe Bakar berkunjung ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News