Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex

Kamis, 31 Oktober 2024 – 20:11 WIB
Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex - JPNN.COM
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha/aww

Kurniasih pun mendukung langkah Kementerian Ketenagakerjaan untuk menempuh upaya mitigasi agar tidak terjadi PHK terhadap pilihan ribu karyawan PT Sritex.

"Sebab itu kami mendukung langkah taktis Kemenaker yang segera melakukan mitigasi dan memberi jaminan tidak ada PHK," ungkapnya. 

Kurniasih juga berpesan agar tidak terjadi lagi PHK di industri tekstil ke depan, seraya negara mencari alasan penyebab hancurnya tata niaga industri pakaian dalam negeri. 

Sebab, katanya, tanpa perbaikan asal muasal, kasus seperti PT Sritex bakal terus terjadi dan sudah terjadi di berbagai wilayah. 

"Sudah ada sebelas ribuan PHK akibat setidaknya enam industri tekstil dalam negeri gulung tikar. Cari apakah ada regulasi yang tidak berpihak ke industri tekstil dalam negeri," kata Kurniasih. (ast/jpnn)

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menganggap saat ini memang diperlukan hal ini setelah kabar pailit PT Sritex.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA