Senator Enam Provinsi Persoalkan Bagi Hasil Migas
UU Perimbangan Keuangan Daerah Bakal Digugat ke MKKamis, 23 Juni 2011 – 16:06 WIB
JAKARTA - Enam daerah penghasil minyak dan gas (migas) memastikan akan mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah ke Mahkamah Konsitusi (MK). Langkah itu diambil karena daerah penghasil migas merasa pembagian porsi bagi hasil migas yang diatur di UU tersebut tak adil. Keputusan uji materi atau judicial review (JR) terhadap UU No 33 Tahun 2004 itu tertuang dalam nota kesepahaman anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur. Anggota DPD dari Kaltim, Luther Kombong saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/6) dterdapat 5 alasan pengajuan uji materi UU Perimbangan Keuangan Daerah.
Pertama, dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Rabu (22/6), disebutkan bahwa uji materi merupakan sikap akhir setelah DPD berulangkali mendapat keluhan dari daerah soal ketimpangan pembagian hasil migas dibanding dengan yang didapat pemerintah pusat atau daerah bukan penghasil.
Pertimbangan lain, pembagian yang adil menyangkut masalah kesejahteraan daerah penghasil karena didasari bahwa migas merupakan sumber daya alam yang tak dapat diperbarukan. Sementara porsi bagi hasil minyak bumi saat ini yaitu 84,5 persen pemerintah pusat dan 15,5 persen pemerintah daerah, serta porsi gas bumi sebanyak 69,5 persen untuk pemerintah pusat dan 30,5 persen untuk pemda, dianggap tak mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat daerah penghasil.
JAKARTA - Enam daerah penghasil minyak dan gas (migas) memastikan akan mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Politik
Forkabi Apresiasi Kinerja Heru Budi, Sebut Layak Maju di Pilgub Nanti
Selasa, 07 Mei 2024 – 12:09 WIB - Pilkada
Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
Selasa, 07 Mei 2024 – 10:12 WIB - Politik
Anggota DPR Ini Menyoroti Serangan Israel ke Palestina, Singgung soal Genosida
Selasa, 07 Mei 2024 – 09:23 WIB - Pilkada
Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
Selasa, 07 Mei 2024 – 07:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
DK Jakarta
Selasa, 07 Mei 2024 – 07:44 WIB - Humaniora
Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
Selasa, 07 Mei 2024 – 07:18 WIB - Pilkada
Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 09:53 WIB - Olahraga
Persiapan Championship Series Liga 1, Persib Asah Ketajaman Penyelesaian Akhir
Selasa, 07 Mei 2024 – 07:30 WIB - Hukum
6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
Selasa, 07 Mei 2024 – 08:31 WIB