Senator Enam Provinsi Persoalkan Bagi Hasil Migas
UU Perimbangan Keuangan Daerah Bakal Digugat ke MKKamis, 23 Juni 2011 – 16:06 WIB
Dengan pertimbangan tersebut, sesuai Pasal 233 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang DPR, MPR, DPD, dan DPRD maka anggota DPD dari 6 provinsi sepakat menyatakan setuju mengajukan JR. Upaya hukum ini sebagau satu-satunya cara untuk mencari keadilan. Dengan kewenangan yang dimiliki, DPD juga siap memberikan advokasi politik demi kelancaran gugatan.
Luther memberikan contoh bagi hasil migas Kaltim di tahun 2010, yang diterima hanya Rp 17 triliun. Padahal kontribusi Kaltim untuk Produk Domestik Bruto mencapai Rp 315 triliun. "Sungguh timpang dan tak adil, makanya kita mau gugat dan mudah-mudahan Juli bisa didaftarkan," tegasnya. (pra/jpnn)