Senator Filep Apresiasi Sikap Jaksa Agung Soal Penegakan Hukum di Desa
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyampaikan dengan tegas akan membuat regulasi yang memberikan perlindungan bagi para kepala kampung atau kepala desa.
Dia juga mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tidak langsung menghukum kepala kampung atau kepala desa secara pidana ketika tersangkut Korupsi Pengelolaan Alokasi Dana Desa.
Menurut dia, tidak banyak kepala kampung yang paham sepenuhnya tata cara mengurus administrasi.
Oleh sebab itu, dirinya meminta agar jajarannya tidak sembarang menetapkan kepala kampung/kepala desa sebagai tersangka, namun dapat dikembalikan kepada Inspektorat sebelum masuk kepada Kejaksaan.
Hal ini disambut dengan antusias oleh Senator Papua Barat Filep Wamafma.
Menurut Filep, perjuangannya untuk para kepala kampung di Papua akhirnya terpenuhi, yakni ada jaminan negara bahwa para kepala desa dan/atau kepala kampung tidak sembarangan menjadi objek dari tindak pidana korupsi.
“Apa yang disampaikan oleh Jaksa Agung tersebut merupakan terobosan yang luar biasa, yang juga sudah sering saya sampaikan kepada Pemerintah, terutama kepada Jaksa Agung secara langsung,” kata Filep, Rabu (25/1/2023).
Menurut Filep, kepala-kepala kampung di daerah termasuk di tanah Papua merupakan orang-orang yang sesungguhnya menjadi kepala desa atau kepala kampung karena punya passion, pengorbanan dan dedikasi untuk daerahnya.