Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
jpnn.com, JAKARTA - Persoalan pembangunan jalan di beberapa wilayah di Provinsi Papua Barat akhir-akhir ini menyita perhatian publik.
Sejak pemberitaan mengenai pembangunan jalan Kaimana-Wondama yang raib dari beberapa media, Senator Filep Wamafma mulai menelisik beberapa hal terkait realisasi proyek pembangunan di provinsi ini.
Sebagaimana diketahui, terdapat empat proyek pembangunan jalan yang memakan anggaran dari APBD Provinsi Papua Barat tahun 2023 sebesar Rp 157.620.465.000.
“Pertama-tama dan terutama, saya mau menyampaikan ke teman-teman wartawan dan masyarakat Papua Barat seluruhnya, mari kita kawal semua jenis pembangunan di Papua Barat ini. Kita jangan diam saja karena masyarakat juga dapat turut mengawasi hal-hal yang boleh jadi luput dan lolos dari pengawasan pemerintah,” kata Filep kepada awak media (19/4/2024).
Filep menegaskan bahwa dirinya banyak mendapat laporan dan pengaduan mengenai kejanggalan pembangunan jalan di Papua Barat, yang diduga bermula dari pemenangan tender sampai pada pelaksanaan atau eksekusi pekerjaannya.
“Saya pikir orang-orang yang bergerak di bidang lelang atau tender, pasti paham dasar hukumnya,” ujar Senator Filep.
Filep menjelaskan pada tahun 2020, Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yang mengatur mekanisme dan persyaratan yang berlaku dalam pelaksanaan lelang.
“Sekarang sudah diperbarui dengan Permenkeu Nomor 122 Tahun 2023, supaya pelayanan lelang lebih efektif dan akuntabel. Nah sekarang kita cek di lapangan, apakah sudah berjalan? Maka apabila ada laporan tentang pelaksanaan lelang sampai eksekusi di lapangan yang terindikasi tidak sesuai dengan idealisme yang diperjuangkan Permenkeu itu, maka harus diusut tuntas,” kata Filep.