Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senator Filep: SKK Migas-BP Tangguh Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Masyarakat di Daerah Penghasil Migas

Jumat, 21 April 2023 – 03:18 WIB
Senator Filep: SKK Migas-BP Tangguh Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Masyarakat di Daerah Penghasil Migas - JPNN.COM
Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma sekaligus anggota DPD RI dari Priovinsi Papua Barat saat melakukan reses atau kunjungan kerja di daerah pemilihannya. Foto: Dok. Humas DPD RI

Oleh sebab itu, senator Papua Barat ini meminta kepada Presiden Joko Widodo dan menteri-menteri terkait untuk segera mengevaluasi dan mengaudit kehadiran BP Tangguh di Teluk Bintuni terutama dalam hal tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

Filep juga meminta kepada lembaga hak asasi manusia baik nasional maupun internasional untuk turut terlibat dalam mengawasi kinerja BP Tangguh dalam aspek tanggung jawab sosial-kemanusiaan kepada masyarakat setempat.

“Hal yang sama juga kepada pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten dimana Pendapatan Asli Daerah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Teluk Bintuni dan beberapa kabupaten di sekitarnya juga disumbang banyak oleh DBH Migas. Jadi, hendaknya pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan infrastruktur dasar, setidaknya untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi saudara kita yang mendiami kawasan-kawasan yang beresiko terhadap kesehatan,” kata Filep.

Lebih lanjut, Filep mengatakan selain kemiskinan, persoalan di atas juga berkorelasi dengan tingginya angka stunting di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kondisi lingkungan yang tidak sehat, bahkan air minum yang tidak layak dikonsumsi akan juga berakibat besar pada kesehatan ibu hamil, ibu menyusui dan balita yang tidak dapat menikmati asupan yang layak sehingga mempengaruhi tumbung kembang generasi-generasi Papua.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, menurut saya akan menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Tentu harapan kita pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) harus sebesar-besarnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia sesuai dengan Pasal 33 Ayat (3), Undang-Undang Dasar 1945 yang telah dengan tegas menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

“Saya piker, saya sangat keras dalam persoalan ini, dalam rangka menjamin masyarakat adat tidak boleh sampai sakit atau mati akibat keterbatasan yang seharusnya mereka layak diperhatikan dan hidup makmur di atas negerinya yang kaya raya,” pungkas Filep.(fri/jpnn)

Senator Filep Wamafma menilai SKK Migas dan BP Tangguh telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat adat yang tinggal di daerah penghasil migas.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close