Senator Kaltara Fernando Sinaga Dukung Pembentukan Pengadilan Tanah, Begini Sarannya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Kerja Komite I DPD RI Fernando Sinaga merepons rencana pembentukan Pengadilan Tanah yang sempat dikemukakan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai respons pemerintah menyikapi sejumlah permasalahan sengketa pertanahan pada Januari lalu.
“Saya mengapresiasi Pak Menkopolhukam yang kembali mewacanakan pembentukan Pengadilan Tanah," kata Fernando Sinaga melalui keterangan resminya, Kamis (16/2).
Menurutnya, wacana Pengadilan Tanah merupakan penguatan kehadiran negara untuk serius dan mempercepat target pencapaian reforma agraria yang di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tinggal setahun lagi.
Senator Kalimantan Utara (Kaltara) itu meminta Pengadilan Tanah di awal kiprahnya menerapkan konsep quick win atau program percepatan yang dapat segera dicapai dalam waktu satu tahun, yaitu menyelesaikan konflik tanah yang melibatkan warga dengan pemerintah dan memberantas mafia tanah.
“Di Provinsi Kaltara saja sampai akhir tahun 2022 ada 8.959 kasus sengketa lahan antarmasyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah. Konflik ini harus diselesaikan oleh pemerintah melalui Pengadilan Tanah dan negara dapat menunjukan keberpihakannya pada warga dalam proses di pengadilan tanah tersebut," kata anggota Badan Sosialisasi MPR itu.
Fernando lantas mengutip catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang menyebutkan ada 212 konflik agraria yang terjadi sepanjang 2022 di Indonesia.
Konflik tersebut mencakup luasan lahan mencapai 1.035.613 hektare ini berdampak pada 364.402 kepala keluarga (KK).
Terkait pemberantasan mafia tanah, Fernando Sinaga sepakat jika mafia tanah diberantas melalui jalur pengadilan tanah.