Senator Kepri Apresiasi Pencapaian Target Penerimaan Bea Cukai Batam
Selasa, 29 Desember 2020 – 23:59 WIB
Bea Cukai Batam juga telah melakukan penindakan terhadap barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 505 kali sepanjang 2020.
Total nilai barang yang ditegah oleh Bea Cukai Batam sebanyak Rp 162,51 miliar. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp 127, 65 miliar. (*/jpnn)