Bertemu Menteri ATR, Senator NTT Ungkap Praktik Mafia Tanah dari Hulu ke Hilir
Kamis, 11 Februari 2021 – 11:20 WIB
Pengaturan masalah agraria harus mengacu pada RTRW satu darah. Hal itu untuk menghindari spekulasi para mafia tanah atau investor dalam membeli lahan, terutama di daerah-daerah yang menjadi tujuan pariwisata seperti Labuan Bajo.
“Di Labuan Bajo itu, RTRW belum ada. Makanya mafia pesta pora mengkapling-kapling tanah dan menjualnya hingga ribuan kali lipat. Model seperti ini harus bisa masuk di revisi UU Pokok-Pokok Agraria,” tutup Abraham.(fri/jpnn)