Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senator Stefanus BAN Liow Serap Aspirasi Pelaku Pertanian Sulut

Selasa, 11 Mei 2021 – 14:37 WIB
Senator Stefanus BAN Liow Serap Aspirasi Pelaku Pertanian Sulut - JPNN.COM
Para stakholder mendorong Komite II DPD RI menampung aspirasi SDM Pertanian Sulut. Foto: DPD RI

jpnn.com, MINAHASA SELATAN - Para stakholder mendorong Komite II DPD RI untuk melakukan inisiatif merubah UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.

Hal ini disampaikan langsung kepada Anggota Komite II DPD RI Stefanus BAN Liow saat mengadakan kunjungan kerja dan pertemuan bertempat di Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (10/5).

Kunker Senator SBANL alias Stefa sapaan akrabnya dalam rangka menginventarisasi materi terkait RUU Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.

Stefa para peserta yang terdiri dari unsur Pemda, Kepala/Koordinator BPP, Penyuluh, KTNA, Pengurus Kelompok Tani, serta Himpunan Masyarakat Tani dan Nelayan memberikan catatan kritis, masukan dan usulan serta mendesak perlu adanya perubahan UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

Berbagai pernyataan substansi dan konstribusi pemikiran diungkapkan Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minsel Franky Pasla, Kabid Penyuluhan Verby Rumintjap, Penyuluh Senior Jan Sumakul, Ketua Kelompok Tani Johny Tambun yang juga Penyuluh Swadaya, Pengurus KTNA Sulut Denny Sambow, serta Grace Taliwongso dari Himpunan Masyarakat Tani dan Nelayan Sulut.

Menurutnya, hal substansi yang terungkap mulai dari kelembagaan penyuluh yang hilang, kekurangan ketenagaan dan minimnya kesejahteraan penyuluh, sarana dan prasarana terbatas, bahkan anggaran penyuluh praktis tidak ada.

"Seiring waktu tenaga penyuluh semakin habis," katanya.

Stefa mengatakan dalam kesempatan dialog, seorang penyuluh dengan nada agak tinggi mengusulkan agar penyuluh pertanian PNS ditarik menjadi pegawai pusat, seperti halnya penyuluh perikanan.

Para stakholder mendorong Komite II DPD RI untuk melakukan inisiatif merubah UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News