Sengketa Lahan Cakung, Pengajuan Banding Kantor Pertanahan Jaktim Dinilai tak Etis
Minggu, 23 Januari 2022 – 23:32 WIB
"Kalau mereka (Kantor Pertanahan, red) melakukan banding, justru ini menunjukkan keberpihakan kepada pihak lawan terbanding," kata Anton.
Dia mengatakan yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Jaktim dinilai salah kaprah.
"Instansi tidak boleh melakukan banding. Dia hanya siap memberikan data saat proses peradilan, kalau memang diminta bukan masuk ke wilayah sengketa kedua belah pihak. Ini menunjukkan memang ada mafia di dalam BPN," kata Anton. (cr3/jpnn)