Sengketa Pemilu 2009 Diperkirakan Hingga 500 Kasus
Kamis, 27 November 2008 – 19:33 WIB
Hanya saja, lanjut Jimly, kecintaan para mantan hakim konstitusi kepada MK tentu akan membantu lembaga yang terletak dibilangan Jl Medan Merdeka Barat itu. “Memang sudah ada kesepakatan sejak zaman sebeum saya, para mantan meski bukan lagi sebagai hakim konstitusi, tetap diminta untuk membantu terutama ikut sosialiasi, misalnya soal berbagai prosedur atas berbagai perkara yang masuk ke MK. Ini yang sudah dibicarakan terutama menghadapi perkara 2009,” papar guru besar Universitas Indonesia itu.
Jimly juga mengaku tak bisa melupakan lembaga yang sudah membesarkan namanya tersebut. ”Saya tetap akan membantu MK, berarti saya tidak jauh dari sini. Sengketa pemilukada pada 2009 saya yakin akan lebih banyak masuk. Tapi saya yakin semuanya bisa diselesaikan sesuai dengan kemampuan dan prosedur yang ada,” tegasnya.(gus/jpnn)