Sengketa Pilkada OKI Disidang MK
Senin, 17 November 2008 – 23:27 WIB
Sidang gugatan itu diselenggarakan di ruang sidang gedung MK, di Jl Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat. Sebagai kuasa hukum penggugat ialah Eti Gustina SH Cs. Sementara dari pihak tergugat KPUD OKI dengan kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah SH Cs. Lalu, pihak terkait dalam hal ini calon bupati terpilih Ishak Mekki diwakili kuasanya Dindin Suudin SH Cs.(gus/jpnn)