Sengketa Tanah, Warga Segel Sekolah
Selasa, 26 Agustus 2008 – 08:24 WIB
Aksi penyegelan itu dilakukan dengan menutup pintu masuk sekolah oleh sejumlah warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Akibatnya beberapa guru dan ratusan siswa SD dan TK di sekolah tersebut tertahan di pintu masuk sekolah. Penyegelan dilakukan warga yang mengklaim sebagai pemilik sejak Minggu (24/8) malam dan Senin (25/8) pagi. Mereka memantau aktivitas di sekolah tersebut dari kejauhan. Sekitar pukul 07.00 wita, salah seorang pegawai tata usaha di sekolah tersebut membuka gembok penyegel pintu pagar sekolah dan puluhan siswa yang sempat tertahan di pintu masuk langsung berhaburan masuk untuk berteduh di teras gedung karena kehujanan.
“Sekolah kami digembok, tidak bisa masuk. Guru bilang hari ini tidak belajar, kami disuruh pulang saja,” ujar salah seorang siswa yang terlihat basah kuyup karena kehujanan. Beberapa orang tua yang mengantar anaknya, juga berinisiatif membawa pulang anaknya. Selain karena hujan, pintu pagar masih terkunci.
Alfian, perwakilan pemilik tanah mengungkapkan, aksi penyegelan dilakukan setelah berbagai upaya untuk mendapatkan ganti rugi lokasi sekolah sudah dilakukan. Ia mengaku tidak memiliki bukti pemilikan dalam bentuk surat-surat, tapi dalam bentuk fisik.
“Sudah beberapa kali pergantian lurah, kami komunikasikan persoalan ini tapi sampai sekarang tidak ada solusinya. Yang kami minta, ganti rugi lahan dari pemerintah,” ujar Alfian kemarin. Warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah berharap pihak terkait segera merespons persoalan ini.
Pintu pagar sekolah dibuka warga setelah Kadisdik Kota Palu, Hamzah Rudji datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 wita. Menggunakan salah satu ruangan, beberapa perwakilan pemilik tanah, komite sekolah dan orang tua murid, Camat Palu Timur Sadly Lesnusa Sos, Msi Kadisdik H Hamzah Rudji MM, Lurah Lasoani, Aminuddin SH, tokoh masyarakat setempat dan ke tiga kepala sekolah SD Inpres 1, Inpres 2 dan kepala sekolah TK Mantikulore melakukan pertemuan.
Hamzah Rudji dan Sadly Lesnusa berjanji akan membawa keluhan dan permasalahan pemilik tanah ke Walikota Palu untuk mencari solusi terhadap permasalahan kepemilikan tanah di SD Lasoani.