Sentralisasi Guru Jangan Asal-asalan
Minggu, 26 Juni 2011 – 15:08 WIB
JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk menarik wewenang guru dan kepala sekolah dari dareah ke pusat, mendapatkan respon positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Mereka mengingatkan, supaya Kemendiknas tidak asal-asalan menjalankan kebijakan sentraliasi tenaga pendidik tersebut. Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo menuturkan, kebijakan sentraliasi tenaga pendidik ini beresiko jika tidak dilakukan dengan kajian yang mendalam. "Jangan sampai nanti nasib guru ibarat keluar dari lubang ular, masuk lubang buaya," kata dia saat dihubungi berada di Tuban, Sabtu (25/6).
Sulistyo menuturkan, isu sentraliasi tenaga pendidikan sudah dibahas di internal PGRI sejak tahun lalu. Bahkan, juga sudah disampaikan di depan presiden SBY. Menurut kajian PGRI, muncul tiga alasan untuk segera dijalankan sentralisasi guru.
Ketiga alasan tadi adalah, jika distribusi guru lintas kabupaten, kota, serta provinsi tidak berjalan baik. Selanjutnya, jika guru masih terus menjadi korban kebijakan politik lokal. Dan terakhir jika guru masih belum mendapatkan pembinaan pengembangan profesi yang mumpuni.
JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk menarik wewenang guru dan kepala sekolah dari dareah ke pusat, mendapatkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 00:07 WIB - Pendidikan
Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:47 WIB - Pendidikan
Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Selasa, 31 Desember 2024 – 20:16 WIB - Pendidikan
Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
Senin, 30 Desember 2024 – 17:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Malut United dan Persita Menggebrak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:19 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Era Baru Dimulai, Indonesia Tak Disebut
Sabtu, 04 Januari 2025 – 09:41 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Sabtu 4 Januari 2025, Berangkat dari Siang hingga Malam
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:16 WIB - Bisnis
Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:49 WIB