Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seorang Ayah Diamuk Massa karena Melakukan Perbuatan Terlarang Terhadap Putrinya

Senin, 27 Juli 2020 – 01:10 WIB
Seorang Ayah Diamuk Massa karena Melakukan Perbuatan Terlarang Terhadap Putrinya - JPNN.COM
Polisi mengamankan seorang pria berinisial LS (43) warga sebuah desa di Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya, Minggu (26/7). Foto: antara

jpnn.com, SUKA MAKMUE - Polisi menangkap seorang pria berinisial LS, 43, warga sebuah desa di Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya, karena diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri.

Akibat perbuatannya, pelaku kemudian diserahkan ke polisi setelah sebelumnya diamuk massa, karena kedapatan sedang mencabuli anak kandungnya sendiri di dalam kamar rumahnya.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, di Suka Makmue, Minggu.

AKP Fadillah menjelaskan, korban dugaan tindak pidana pencabulan ini merupakan anak kandung pelaku, berusia sekitar 17 tahun.

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut, kata Fadillah, setelah beberapa warga mencurigai perbuatan LS yang diduga kerap melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, di rumah pelaku.

Sejumlah warga kemudian sepakat untuk melakukan pengintaian di rumah pelaku untuk memastikan kecurigaan atas perbuatan sang ayah.

Akhirnya, warga memergoki LS sedang mencabuli anak kandungnya pada Minggu dini hari sekita pukul 02.30 WIB di sebuah kamar tidur.

“Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh beberapa warga yang mengintip melalui lubang kusen jendela kamar pelaku,” kata AKP Fadillah Aditya Pratama menambahkan.

Polisi menangkap seorang pria berinisial LS, 43, warga sebuah desa di Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya, karena diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close